KEPAHIANG – Diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Camat Kepahiang, NS (56), ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang. Pelaku terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Polres di SPBU Kelobak Kepahiang, pukul 10.45 WIB, Selasa (22/2).
Dari NS, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta. Uang itu baru saja diterimanya dari mantan Camat Kepahiang, H. Rifqih.
Kapolres Kepahing AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu W. Malau, SIK, MH, membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap NS.
“Terduga masih sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan kami,” katanya.
Sedangkan untuk motif tindak pidana yang dilakukan terduga, saat ini masih dalam pengembangan. (rls)